Mohon Maaf, Artikel dalam Blog Ini Akan Kami Lanjutkan Pada Blog Kami Lainnya. Bagi Anda yang Berkenan Membaca Artikel Ekonomi Islam, Mari Berkunjung di artikelekis.blogspot.com. Blog Baru Kami, Insy akan Difokuskan untuk Membahas Seputar Ekonomi Islam. Mulai Saat Ini, Blog Ini Tidak Akan Kami Update.
Saturday, February 4, 2012

Islamic Economic Thought: Foundation, Avolution and Needed Direction



Pemikiran ekonomi Islam merupakan respon pemikir muslim terhadap tantangan ekonomi zaman. Respon ini, secara alami terinspirasi oleh ajaran Qur’an dan Sunnah yang telah tertanam dalam hatinya. Akan tetapi, buah fikir yang muncul tentu tidak terlepas dari peran dan pengalaman hidupnya masing-masing. Sehingga perlu pemahaman secara kontekstual terhadap hasil pemikiran mereka. sebagai hasilnya, kita yang hidup setelahnya memiliki
banyak warisan keilmuan. Kita memiliki warisan lebih dari 14 abad sepanjang sejarah, baik yang masih relevan dengan permasalahan sekarang, maupun yang perlu kontekstualisasi. Dalam penyajiannya, penulis membatasi pembahasan sesuai dengan bidangnya. Penulis juga memberikan penambahan dan pengurangan, baik itu kritik maupun tanggapan penulis terhadap buah pikir para pemikir ekonomi islam terdahulu.
Sumber dari segala sumber pemikiran Islam adalah Al Qur’an, tidak terkecuali ekonomi Islam. Setelah Rasulullah meninggal, dilanjutkan dengan kekhalifahan. Masa kekhalifahan yang dijadikan rujukan dalam khasanah keislaman ada 4 kekhalifahan. 4 khalifah tersebut, bisa dikatakan merupakan pengembangan dari sunnah. Buku ini tidak menjelaskan secara rinci mengenai dinamika keilmuan Islam secara khusus pada masa 4 khalifah tersebut. Dalam menjelaskan dinamika keilmuan, khususnya dibidang ekonomi islam, penulis membagi kedalam 3 fase. Fase pertama merupakan awal perkembangan pemikiran ekonomi Islam, yaitu hingga tahun 450 H. Pemikiran ekonomi Islam pada masa ini, diawali oleh para fuqaha, yang dilanjutkan dengan para sufis kemudian disusul oleh para filsuf. Bapa bab ini diakhiri dengan pembahasan mengenai dinamika pemikiran ekonomi Islam pada masa sekarang, yaitu muali dari tahun 1350H hingga sekarang. Yang didalamnya mencakup beberrapa kritik mengenai perjalanan pemikiran ekonomi Islam, kemudian beberapa pandangan mengenai arah pengembangan sistem ekonomi Islam.
Sejarah awal pemikiran ekonomi Islam diawali pada masa Rasulullah. Dalam buku ini, untuk mempermudah pembahasan, fase awal dibatasi hingga tahun 450H. Penulis menjelaskan bahwa pemikiran ekonomi Islam diawali oleh para fuqaha, setelah itu muncul sufis, kemudian dilanjutkan oleh para filsuf. Para fuqaha, sufis, dan filsuf tersebut merupakan orang yang berbeda. Oleh karenyanya, para ilmuan akan memiliki landasan yang kuat, khususnya dari 3 disiplin ilmu yang berbeda yang telah mewariskan ilmunya. Akan tetapi, penulis memberikan catatan agar tiga disiplin ilmu yang ada tetap dikaji sesuai dengan sudut pandang masing-masing, agar bisa melihan permasalahan ekonomi sesuai dengan sudut pandang yang ada. Disini juga disebutkan beberapa contoh pemikir ekonomi Islam sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Para fuqaha memfokuskan pembahasan mengenai “apa” itu ekonomi dengan segala permasalahannya. Dalam menjawab pertanyaan ini, para pemikir cenderung sangat normatif. Selain teks Qur’an dan Sunnah, yang menjadi pertimbangan lain adalah mengenai manfaat dan madharat yang ditimbulkan oleh produk ekonomi tertentu. Para sufistik memberikan kontribusi yang sangat penting dalam hal perekonomian yakni dalam hal ilahiah. Segala sesuatu yang kita lakukan, akan memiliki konsekuensi terhadap kehidupan akhirat. Selain itu, segala sesuatunya dilandanskan pada hakikat hidup manusia sebagai hamba Allah. Yaitu dalam rangka pengabdian terhadap tuhannya. Sementara para filsuf memiliki kontribusi mengenai arti kebahagian yang komprehensif, dengan pendekatan yang global, universal dan rasional.
Masa kedua (450H - 850H), selain mersumber pada Qur’an dan Sunnah, para ulama pada masa ini juga memiliki banyak warisan pemikiran dari para pemikir sebelumnya. Pada masa ini, dibarengi dengan perpasalahan politik yaitu disintegrasi dari peraturan antara pemerintah pusat dengan wilayah, korupsi yang cukup tinggi, ditambah dengan kemerosotan moral ditataran masyarakat bawah. Dengan permasalahan seperti ini, kesenjangan antara si kaya dan si miskin pun semakin terlihat. Dengan latar seperti ini, berakibat pada wilayah kajian ekonomi Islam semakin luas, dengan produk yang semakin beragam. Perkembangan keilmuan ini juga disebabkan oleh perluasan wilayah kekuasaan Islam, yang memiliki banyak pusat-pusan kajian intelektual.
Masa Ketiga (1350H-hingga sekarang). Ini merupakan masa terakhir dalam pengklasifikasian bab ini. Berakhir ditengah-tengah abad ke-14 H, atau abad ke-20 M. Penurunan dalam berfikir independen, menyebabkan stagnasi dalm bidang pemikiran Islam. Akan tetapi, ada yang mencairkan kebekuan dalam pemikiran Islam. Sejumlah pemikir dan reformis menyerukan kembali kepada Qur’an dan Sunnah untuk dijadikan sebagai inspirator serta pedoman hidup yang utama. Para pemikir Islam yang mmiliki peran pada masa ini diantaranya adalah Syah Wali Allah dan Muhammad Iqbal.
Dari pemaparan diatas, sudah selayaknya para pemikir ekonomi Islam yang ada pada saat ini khususnya, mau mengkaji kembali dinamika perkembangan pemikiran ekonomi Islam yang telah ada sebelumnya. Hal tersebut perlu dilakukan sebagai bahan perbandingan dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi yang ada pada zaman sekarang. Bagaimana pun lahirnya sebuah pemikiran pasti dimulai dari permasalahan yang ada. Independensi pemikiran akan sangat berpengaruh terhadap efektifitas hasil dari buah fikir, dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Terlepas dari itu semua, ada sesuatu hal yang pasti yaitu penetapan Al Qur’an dan Sunnah sebagai inspirasi utama serta menjadi sebuah jalan hidup yang utama.
Wallahua’lam bissawaab....
 
;