Mohon Maaf, Artikel dalam Blog Ini Akan Kami Lanjutkan Pada Blog Kami Lainnya. Bagi Anda yang Berkenan Membaca Artikel Ekonomi Islam, Mari Berkunjung di artikelekis.blogspot.com. Blog Baru Kami, Insy akan Difokuskan untuk Membahas Seputar Ekonomi Islam. Mulai Saat Ini, Blog Ini Tidak Akan Kami Update.
Sunday, January 29, 2012

Kodisi Pasar & Tingkat Persaingannya dalam Kajian Ekonomi Islam


PENDAHUULUAN
Salah satu poin utama dari sebuah kegiatan perekonomian adalah adanya pertukaran, baik itu berupa barang dengan barang maupun seperti yang sekarang banyak dilakukan yaitu barang dengan uang. Motif kegiatan tersebut beragam, baik itu untuk memenuhi kebutuhan, untuk memperoleh keuntungan, untuk memperoleh penghargaan, untuk memperoleh kekuasaan, maupun untuk motif sosial / menolong sesama[1]. Adanya perbedaan dari segi demografi, kemampuan SDA dalam memenuhi kebutuhan manusia pada wilayah tertentu, juga merupakan faktor yang melatar belakangi terjadinya
kegiatan ekonomi.
Saat ini, kegiatan ekonomi lebih mudah dilakukan dengan adanya uang sebagai standar nilai serta sebagai alat tukar. Pada dasarnya, nilai sebuah barang dalam konteks ekonomi sangat tergantung pada permintaan & penawaran. Dari segi permintaan, bisa disimpulkan bahwa “Hubungan antara barang yang diminta dengan harga barang tersebut di mana hubungan berbanding terbalik yaitu ketika harga meningkat atau naik maka jumlah barang yang diminta akan menurun dan sebaliknya apabila harga turun jumlah barang meningkat”. Dari segi penawaran, kesipulannya adalah “Semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang tersebut akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya, makin rendah harga suatu barang, semakin sedikit jumlah barang tersebut yang ditawarkan.”
Pada dasarnya, kondisi pasar dan tingkat persaingan tercipta oleh kegiatan pasar serta dinamika antara permintaan dan penawaran itu sendiri. Lalu, bagaimana kondisi pasar & tingkat persaingan dalam kajian ekonomi Islam?

PASAR
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Dalam pengertian yang sederhana atau sempit pasar adalah tempat terjadinya transaksi jual beli (penjualan dan pembelian) yang dilakukan oleh penjual dan pembeli yang terjadi pada waktu dan tempat tertentu[2]. Dalam pengertian lain menyebutkan bahwa ““Pasar” adalah area tempat jual beli barang dengan jumlah penjual lebih dari satu baik yang disebut sebagai pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan, mall, plasa, pusat perdagangan maupun sebutan lainnya;”[3]. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah pasar muncul lebih atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (kepemilikan) jasa dan barang.
Pasar bisa diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu pasar tradisional & pasar modern.
1.    Pasar Tradisional
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia, dan umumnya terletak dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar. Beberapa pasar tradisional yang "legendaris" antara lain adalah pasar Beringharjo di Yogyakarta, pasar Klewer di Solo, pasar Johar di Semarang. Pasar tradisional di seluruh Indonesia terus mencoba bertahan menghadapi serangan dari pasar modern.
2.    Pasar Modern
Pasar modern tidak banyak berbeda dari pasar tradisional, namun pasar jenis ini penjual dan pembeli tidak bertransakasi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga. Barang-barang yang dijual, selain bahan makanan makanan seperti; buah, sayuran, daging; sebagian besar barang lainnya yang dijual adalah barang yang dapat bertahan lama. Contoh dari pasar modern adalah hypermarket, pasar swalayan (supermarket), dan minimarket.
Dari segi wujudnya, pasar diklasifikasikan menjadi dua yaitu pasar kongkret dan pasar abstrak
1.    Pasar Konkret
Pasar Konkret adalah pasar yang lokasinya dapat dilihat dengan kasat mata. Misalnya ada los-los, toko-toko dan lain-lain. Di pasar konkret, produk yang dijual dan dibeli juga dapat dilihat dengan kasat mata. Konsumen dan produsen juga dapat dengan mudah dibedakan.
2.    Pasar Abstrak
Pasar Abstrak adalah pasar yang lokasinya tidak dapat dilihat dengan kasat mata.konsumen dan produsen tidak bertemu secara langsung. Biasanya dapat melalui internet, pemesanan telepon dan lain-lain. Barang yang diperjual belikan tidak dapat dilihat dengan kasat mata, tapi pada umumnya melalui brosur, rekomendasi dan lain-lain. Kita juga tidak dapat melihat konsumen dan produsen bersamaan, atau bisa dikatakan sulit membedakan produsen dan konsumen sekaligus.
Dari sisi keorganisasian, pasar diklasifikasikan menjadi pasar persaingan sempurna & pasar persaingan tidak sempurna.
1.    Pasar Persaingan Sempurna
Dalam pasar persaingan sempurna terdapat banyak penjual atau pembeli yang sama-sama telah mengetahui keadaan pasar. Barang yang diprjualbelikan dalam pasar persaingan sempurna homogen (sejenis). Selain itu, baik penjual ataupun pembeli tidak bebas menentukan harga, karena harga ditentukan oleh kekuatan pasar.
2.    Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Dalam pasar persaingan tidak sempurna, para penjual maupun pembeli mempunyai kebebasan dalam menentukan harga dan jumlah barang yang akan diperjualbelikan. Dalam hal ini berarti pembeli dan penjual dapat memengaruhi harga. Jenis dan kualitas barang yang diperdagangkan pada pasar ini bersifat heterogen. Pasar persaingan tidak sempurna dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.
a.    Pasar monopoli dan monopsoni
Pasar monopoli adalah pasar yang hanya terdapat satu penjual untuk suatu jenis barang tertentu. Pasar monopsoni adalah pasar yang dikuasai oleh seorang pembeli untuk suatu jenis barang dan jasa
b.    Pasar persaingan monopolistis
Dalam pasar ini terdapat banyak penjual dan pembeli. Penjual bisa melakukan monopoli karena keistimewaan produk masing-masing. Pembeli bebas menentukan pilihannya dalam berbelanja. Jadi, pasar ini ada unsur persaingan dan monopoli.
c.    Pasar oligoponi dan oligopsoni
Pasar oligopoli adalah pasar yang hanya ada beberapa penjual. Istilah beberapa penjual iniumlah penjual tidak terlalu banyak sehingga pengaruh penjual sangat kecil, dan tidak ada penjual yang berkuasa segala-galanya. Adapun Oligopsoni merupakan jenis pasar yang hanya ada beberapa pembeli.

PERMINTAAN & PENAWARAN
Teori penawaran dan permintaan (bahasa Inggris: supply and demand) dalam ilmu ekonomi, adalah penggambarkan atas hubungan-hubungan di pasar, antara para calon pembeli dan penjual dari suatu barang. Model penawaran dan permintaan digunakan untuk menentukan harga dan kuantitas yang terjual di pasar. Model ini sangat penting untuk melakukan analisis ekonomi mikro terhadap perilaku serta interaksi para pembeli dan penjual. Ia juga digunakan sebagai titik tolak bagi berbagai model dan teori ekonomi lainnya. Model ini memperkirakan bahwa dalam suatu pasar yang kompetitif, harga akan berfungsi sebagai penyeimbang antara kuantitas yang diminta oleh konsumen dan kuantitas yang ditawarkan oleh produsen, sehingga terciptalah keseimbangan ekonomi antara harga dan kuantitas. Model ini mengakomodasi kemungkian adanya faktor-faktor yang dapat mengubah keseimbangan, yang kemudian akan ditampilkan dalam bentuk terjadinya pergeseran dari permintaan atau penawaran[4].
Penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang tersedia dan dapat dijual oleh penjual pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu. Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen, pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu[5]. Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot.
v  Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)
1.    Perilaku konsumen / selera konsumen. Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.
2.    Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap. Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.
3.    Pendapatan/penghasilan konsumen. Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.
4.    Perkiraan harga di masa depan. Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.
5.    Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen.Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.

v  Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)
1.    Biaya produksi dan teknologi yang digunakan. Jika biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.
2.    Tujuan Perusahaan. Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.
3.    Pajak. Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.
4.    Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap. Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.
5.    Prediksi / perkiraan harga di masa depan. Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor.

KONDISI PASAR & TINGKAT PERSAINGAN DALAM KAJIAN EKONOMI ISLAM
”Harga barang dagangan pernah melambung tinggi di Madinah pada zaman Rasulullah SAW, lalu orang-orang pun berkata:”Wahai Rasulullah, harga barang melambung, maka tetapkanlah standar harga untuk kami.” Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Sesungguhnya Allah lah al-Musa’ir (Yang Maha Menetapkan harga), al-Qabidh, al-Basith, dan ar-Raziq. Dan sungguh aku benar-benar berharap berjumpa dengan Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun dari kalian yang menuntutku dengan kezhaliman dalam masalah darah (nyawa) dan harta” (HR. al-Khomsah kecuali an-Nasa’i dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Terminologi harga (التسعير) jika dikaji dari segi bahasa memikili pengertian penetapan, penentuan. Dan secara istilah adalah perintah dari pihak yang memiliki wewenang/kekuasaan terhadap urusan kaum Muslimin untuk menetapkan harga tertentu terhadap suatu barang yang akan dijual, yang mana tidak menzhalimi (merugikan) pemilik barang (penjual) dan memberatkan pembeli[7]. Dilihat dari kajian ekonomi Islam,

satu-satunya Dzat yang menetapkan harga dengan kehendak Allah SWT, DIA yang menyempitkan rizqi, yang meluaskan dan melapangkan rizqi. Islam memberikan kebebasan kepada setiap individu untuk melakukan aktivitas pasar, mereka bebas melakukan jual beli barang-barang mereka tanpa ada kezhaliman dari mereka, dengan cara apapun sekehendak mereka sesuai dengan teori penawaran dan permintaan. Maka jika harga barang naik disebabkan karena sedikitnya barang atau banyaknya permintaan, maka hal ini diserahkan kepada Allah SWT, Dia lah yang meluaskan dan menyempitkan rizqi dengan kehendak-Nya, dan Dia juga yang menaikkan dan menurunkan harga sesuai keinginan-Nya. Naiknya atau mahalnya harga barang terjadi karena sedikitnya barang (di pasaran), atau sebagaimana yang dikatakan banyaknya permintaan sedikitnya penawaran (persediaan) barang sehingga terjadi perebutan barang dagangan, maka terjadilah kenaikan harga. Dan naiknya harga bisa disebabkan karena sedikitnya persediaan barang di pasaran, atau karena rakusnya sebagian masyarakat untuk mengumpulkan (menimbun) barang dan menjualnya di kemudian hari. Mereka memborong semua barang di pasar, lalu mereka menimbunnya sehingga menjadi sedikitlah barang di pasaran dan otomatis harga barang pun naik. Itulah yang menjadikan harga barang naik. Rasulullah SAW menjadikan campur tangan di dalam kebebasan individu tanpa ada kebutuhan yang sangat mendesak sebagai sebuah bentuk kezhaliman, dan bahwasanya mengharuskan mereka (para penjual) untuk menjual barangnya dengan harga tertentu termasuk bentuk pemaksaan tanpa alasan yang dibenarkan. Dan bahwasanya melarang mereka dari apa-apa yang dibolehkan oleh Allah SWT adalah hal yang diharamkan. Oleh sebab itu Rasulullah SAW menyukai untuk bertemu Allah SWT dalam keadaan terbebas dari tanggung jawab ini.

PENUTUP
Dalam kajian ekonomi Islam, terciptanya kondisi pasar & tingkat persaingannya merupakan hasil dari dialektika antara permintaan & penawaran, selama tidak ada unsur kecurangan didalamnya. Semahal apapun, atau semurah apapun objek yang diperjual belikan, selama itu hasil dari dialektika permintaan & penawaran yang bersih dari praktek kecurangan, maka itu merupakan bagian dari kehendak Allah SWT. Karena pada dasarnya, berlimpahnya rizqi atau sempitnya rizqi tidak lain yang mengatur adalah Allah SWT.


SUMBER BACAAN:
Hilmy, Masdar. 2008. Islam Profetik Substansiasi Nilai-nilai Agama dalam Ruang Publik. Yogyakarta; Kanisius.
Azizy, A. Qodri. 2004. Membangun Fondasi Ekonomi Umat (meneropong prospek perkembangannya ekonomi Islam). Yogyakarta; Pustaka Pelajar.
Kattsoff, Louis O. 1994. Pengantar Filsafat. Yogyakarta; Tiara Wacana.
Tim Longman Malaysia. 1992. Readings in Islamic Economic Thought. Malaysia; Longman Malaysia.
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 112 TAHUN 2007

Web



 
;