Salah
satu poin utama dari sebuah kegiatan perekonomian adalah adanya pertukaran,
baik itu berupa barang dengan barang maupun seperti yang sekarang banyak
dilakukan yaitu barang dengan uang. Motif kegiatan tersebut beragam, baik itu
untuk memenuhi kebutuhan, untuk memperoleh keuntungan, untuk memperoleh
penghargaan, untuk memperoleh kekuasaan, maupun untuk motif sosial / menolong
sesama[1]. Adanya perbedaan dari
segi demografi, kemampuan SDA dalam memenuhi kebutuhan manusia pada wilayah
tertentu, juga merupakan faktor yang melatar belakangi terjadinya
kegiatan ekonomi.
kegiatan ekonomi.
Saat
ini, kegiatan ekonomi lebih mudah dilakukan dengan adanya uang sebagai standar
nilai serta sebagai alat tukar. Pada dasarnya, nilai sebuah barang dalam
konteks ekonomi sangat tergantung pada permintaan & penawaran. Dari segi
permintaan, bisa disimpulkan bahwa “Hubungan antara barang yang diminta dengan
harga barang tersebut di mana hubungan berbanding terbalik yaitu ketika harga
meningkat atau naik maka jumlah barang yang diminta akan menurun dan sebaliknya
apabila harga turun jumlah barang meningkat”. Dari segi penawaran, kesipulannya
adalah “Semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang
tersebut akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya, makin rendah harga
suatu barang, semakin sedikit jumlah barang tersebut yang ditawarkan.”
Pada
dasarnya, kondisi pasar dan tingkat persaingan tercipta oleh kegiatan pasar
serta dinamika antara permintaan dan penawaran itu sendiri. Lalu, bagaimana
kondisi pasar & tingkat persaingan dalam kajian ekonomi Islam?
PASAR
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi,
prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa
dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Dalam pengertian yang
sederhana atau sempit pasar adalah tempat terjadinya transaksi jual beli
(penjualan dan pembelian) yang dilakukan oleh penjual dan pembeli yang terjadi
pada waktu dan tempat tertentu[2]. Dalam
pengertian lain menyebutkan bahwa ““Pasar” adalah area tempat jual beli barang
dengan jumlah penjual lebih dari satu baik yang disebut sebagai pusat
perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan, mall, plasa, pusat perdagangan
maupun sebutan lainnya;”[3]. Barang
dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang
memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat
penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin
melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki
pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar
bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai
komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa
contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat
parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan
pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar
ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang
memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan
informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar
peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga
nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa
teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua
peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan
memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar
mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah
pasar muncul lebih atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi
manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (kepemilikan) jasa dan barang.
Pasar bisa diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu pasar tradisional
& pasar modern.
1. Pasar Tradisional
Pasar
tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai
dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses
tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan
dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar.
Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa
ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa
dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang
lainnya. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia, dan umumnya
terletak dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar.
Beberapa pasar tradisional yang "legendaris" antara lain adalah pasar
Beringharjo di Yogyakarta, pasar Klewer di Solo, pasar Johar di Semarang. Pasar
tradisional di seluruh Indonesia terus mencoba bertahan menghadapi serangan
dari pasar modern.
2. Pasar Modern
Pasar
modern tidak banyak berbeda dari pasar tradisional, namun pasar jenis ini
penjual dan pembeli tidak bertransakasi secara langsung melainkan pembeli
melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam
bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani
oleh pramuniaga. Barang-barang yang dijual, selain bahan makanan makanan
seperti; buah, sayuran, daging; sebagian besar barang lainnya yang dijual
adalah barang yang dapat bertahan lama. Contoh dari pasar modern adalah
hypermarket, pasar swalayan (supermarket), dan minimarket.
Dari segi wujudnya, pasar diklasifikasikan menjadi dua yaitu pasar
kongkret dan pasar abstrak
1. Pasar Konkret
Pasar
Konkret adalah pasar yang lokasinya dapat dilihat dengan kasat mata. Misalnya
ada los-los, toko-toko dan lain-lain. Di pasar konkret, produk yang dijual dan
dibeli juga dapat dilihat dengan kasat mata. Konsumen dan produsen juga dapat
dengan mudah dibedakan.
2. Pasar Abstrak
Pasar
Abstrak adalah pasar yang lokasinya tidak dapat dilihat dengan kasat
mata.konsumen dan produsen tidak bertemu secara langsung. Biasanya dapat
melalui internet, pemesanan telepon dan lain-lain. Barang yang diperjual
belikan tidak dapat dilihat dengan kasat mata, tapi pada umumnya melalui
brosur, rekomendasi dan lain-lain. Kita juga tidak dapat melihat konsumen dan
produsen bersamaan, atau bisa dikatakan sulit membedakan produsen dan konsumen
sekaligus.
Dari sisi keorganisasian, pasar diklasifikasikan menjadi pasar
persaingan sempurna & pasar persaingan tidak sempurna.
1. Pasar Persaingan Sempurna
Dalam pasar
persaingan sempurna terdapat banyak penjual atau pembeli yang sama-sama telah
mengetahui keadaan pasar. Barang yang diprjualbelikan dalam pasar persaingan
sempurna homogen (sejenis). Selain itu, baik penjual ataupun pembeli tidak
bebas menentukan harga, karena harga ditentukan oleh kekuatan pasar.
2. Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Dalam pasar
persaingan tidak sempurna, para penjual maupun pembeli mempunyai kebebasan
dalam menentukan harga dan jumlah barang yang akan diperjualbelikan. Dalam hal
ini berarti pembeli dan penjual dapat memengaruhi harga. Jenis dan kualitas
barang yang diperdagangkan pada pasar ini bersifat heterogen. Pasar persaingan
tidak sempurna dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.
a. Pasar monopoli dan monopsoni
Pasar
monopoli adalah pasar yang hanya terdapat satu penjual untuk suatu jenis barang
tertentu. Pasar monopsoni adalah pasar yang dikuasai oleh seorang pembeli untuk
suatu jenis barang dan jasa
b. Pasar persaingan monopolistis
Dalam pasar
ini terdapat banyak penjual dan pembeli. Penjual bisa melakukan monopoli karena
keistimewaan produk masing-masing. Pembeli bebas menentukan pilihannya dalam
berbelanja. Jadi, pasar ini ada unsur persaingan dan monopoli.
c. Pasar oligoponi dan oligopsoni
Pasar
oligopoli adalah pasar yang hanya ada beberapa penjual. Istilah beberapa
penjual iniumlah penjual tidak terlalu banyak sehingga pengaruh penjual sangat
kecil, dan tidak ada penjual yang berkuasa segala-galanya. Adapun Oligopsoni
merupakan jenis pasar yang hanya ada beberapa pembeli.
PERMINTAAN &
PENAWARAN
Teori penawaran dan permintaan (bahasa Inggris: supply and demand) dalam ilmu ekonomi, adalah penggambarkan atas
hubungan-hubungan di pasar, antara para calon pembeli dan penjual dari suatu
barang. Model penawaran dan permintaan digunakan untuk menentukan harga dan
kuantitas yang terjual di pasar. Model ini sangat penting untuk melakukan
analisis ekonomi mikro terhadap perilaku serta interaksi para pembeli dan
penjual. Ia juga digunakan sebagai titik tolak bagi berbagai model dan teori
ekonomi lainnya. Model ini memperkirakan bahwa dalam suatu pasar yang kompetitif,
harga akan berfungsi sebagai penyeimbang antara kuantitas yang diminta oleh
konsumen dan kuantitas yang ditawarkan oleh produsen, sehingga terciptalah
keseimbangan ekonomi antara harga dan kuantitas. Model ini mengakomodasi
kemungkian adanya faktor-faktor yang dapat mengubah keseimbangan, yang kemudian
akan ditampilkan dalam bentuk terjadinya pergeseran dari permintaan atau
penawaran[4].
Penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang tersedia dan dapat dijual
oleh penjual pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu. Permintaan
adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen, pada
berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu[5]. Contoh
permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan
adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi
antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada
harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot.
v Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan
(Demand)
1. Perilaku konsumen / selera konsumen. Saat ini
handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun
mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.
2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan
pelengkap. Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises,
selai dan margarin akan turun permintaannya.
3. Pendapatan/penghasilan konsumen. Orang yang punya
gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan,
tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian
barang yang dibelinya agar jarang beli.
4. Perkiraan harga di masa depan. Barang yang harganya
diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya
masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.
5. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen.Ketika flu
burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris.
Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es
batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.
v Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran
(Suply)
1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan. Jika
biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat
produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu
bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi
canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan
harga.
2. Tujuan Perusahaan. Perusahaan yang bertujuan
mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya
dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika
perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan
harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual
akan rendah untuk menarik minat konsumen.
3. Pajak. Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual
jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat
permintaan konsumen yang turun.
4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap.
Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen
akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan
permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.
5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan. Ketika
harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan
memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih
banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor.
KONDISI PASAR & TINGKAT PERSAINGAN DALAM
KAJIAN EKONOMI ISLAM
”Harga barang dagangan pernah melambung tinggi di Madinah pada zaman Rasulullah
SAW, lalu orang-orang pun berkata:”Wahai Rasulullah, harga barang melambung,
maka tetapkanlah standar harga untuk kami.” Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:”Sesungguhnya Allah lah al-Musa’ir (Yang Maha Menetapkan
harga), al-Qabidh, al-Basith, dan ar-Raziq. Dan sungguh aku benar-benar
berharap berjumpa dengan Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun dari kalian
yang menuntutku dengan kezhaliman dalam masalah darah (nyawa) dan harta” (HR.
al-Khomsah kecuali an-Nasa’i dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Terminologi harga (التسعير) jika
dikaji dari segi bahasa memikili pengertian penetapan, penentuan. Dan secara
istilah adalah perintah dari pihak yang memiliki wewenang/kekuasaan terhadap
urusan kaum Muslimin untuk menetapkan harga tertentu terhadap suatu barang yang
akan dijual, yang mana tidak menzhalimi (merugikan) pemilik barang (penjual)
dan memberatkan pembeli[7]. Dilihat
dari kajian ekonomi Islam,
satu-satunya Dzat yang menetapkan harga dengan kehendak Allah SWT, DIA yang
menyempitkan rizqi, yang meluaskan dan melapangkan rizqi. Islam memberikan
kebebasan kepada setiap individu untuk melakukan aktivitas pasar, mereka bebas
melakukan jual beli barang-barang mereka tanpa ada kezhaliman dari mereka,
dengan cara apapun sekehendak mereka sesuai dengan teori penawaran dan
permintaan. Maka jika harga barang naik disebabkan karena sedikitnya barang
atau banyaknya permintaan, maka hal ini diserahkan kepada Allah SWT, Dia lah
yang meluaskan dan menyempitkan rizqi dengan kehendak-Nya, dan Dia juga yang
menaikkan dan menurunkan harga sesuai keinginan-Nya. Naiknya atau mahalnya
harga barang terjadi karena sedikitnya barang (di pasaran), atau sebagaimana
yang dikatakan banyaknya permintaan sedikitnya penawaran (persediaan) barang
sehingga terjadi perebutan barang dagangan, maka terjadilah kenaikan harga. Dan
naiknya harga bisa disebabkan karena sedikitnya persediaan barang di pasaran,
atau karena rakusnya sebagian masyarakat untuk mengumpulkan (menimbun) barang
dan menjualnya di kemudian hari. Mereka memborong semua barang di pasar, lalu
mereka menimbunnya sehingga menjadi sedikitlah barang di pasaran dan otomatis
harga barang pun naik. Itulah yang menjadikan harga barang naik. Rasulullah SAW
menjadikan campur tangan di dalam kebebasan individu tanpa ada kebutuhan yang
sangat mendesak sebagai sebuah bentuk kezhaliman, dan bahwasanya mengharuskan
mereka (para penjual) untuk menjual barangnya dengan harga tertentu termasuk
bentuk pemaksaan tanpa alasan yang dibenarkan. Dan bahwasanya melarang mereka
dari apa-apa yang dibolehkan oleh Allah SWT adalah hal yang diharamkan. Oleh
sebab itu Rasulullah SAW menyukai untuk bertemu Allah SWT dalam keadaan
terbebas dari tanggung jawab ini.
PENUTUP
Dalam kajian ekonomi Islam, terciptanya kondisi pasar & tingkat
persaingannya merupakan hasil dari dialektika antara permintaan &
penawaran, selama tidak ada unsur kecurangan didalamnya. Semahal apapun, atau
semurah apapun objek yang diperjual belikan, selama itu hasil dari dialektika
permintaan & penawaran yang bersih dari praktek kecurangan, maka itu
merupakan bagian dari kehendak Allah SWT. Karena pada dasarnya, berlimpahnya
rizqi atau sempitnya rizqi tidak lain yang mengatur adalah Allah SWT.
SUMBER BACAAN:
Hilmy, Masdar. 2008. Islam Profetik Substansiasi Nilai-nilai Agama
dalam Ruang Publik. Yogyakarta; Kanisius.
Azizy, A. Qodri. 2004. Membangun Fondasi Ekonomi Umat (meneropong
prospek perkembangannya ekonomi Islam). Yogyakarta; Pustaka Pelajar.
Kattsoff, Louis O. 1994. Pengantar Filsafat. Yogyakarta; Tiara
Wacana.
Tim Longman Malaysia. 1992. Readings in Islamic Economic Thought. Malaysia;
Longman Malaysia.
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK
INDONESIA NOMOR 112 TAHUN 2007
Web