Mohon Maaf, Artikel dalam Blog Ini Akan Kami Lanjutkan Pada Blog Kami Lainnya. Bagi Anda yang Berkenan Membaca Artikel Ekonomi Islam, Mari Berkunjung di artikelekis.blogspot.com. Blog Baru Kami, Insy akan Difokuskan untuk Membahas Seputar Ekonomi Islam. Mulai Saat Ini, Blog Ini Tidak Akan Kami Update.
Saturday, February 4, 2012

AL HAQ : Sebuah Kajian Kritis Perspektif Bahasa Arab

Pendahuluan
Al Haq merupakan suatu tema kajian yang menarik. Dalam beberapa media, al haq sering muncul sebagai materi yang memiliki daya tarik. Pembicaraan mengenai Al Haq sebagai sesuatu yang harus kita fahami, sebagai salah satu asmaul husna, ataupun yang lainnya, merupakan hal yang telah lama muncul. Akan tetapi sampai pada saat ini masih banyak yang mengkajinya. Apakah karena permasalahan mengenai Al Haq di anggap belum selesai atau karena memang Al Haq memiliki banyak kandungan makna yang masih
belum terungkap.
Berbicara mengenai al haq, pada zaman dahulu pernah menjadi suatu hal yang fenomenal. Tepatnya pada zaman penyebaran Islam di indonesia, lebih spesifiknya pada zaman wali songo. Pada saat itu ada dua orang sufi yang terkenal dengan perkataannya “ana al haq”[1]. Al Hallaj dan Syeh Siti Jenar adalah dua orang sufi yang terkenal dengan ucapan ucapan di atas yakni "ana al-Haq"-nya. Al Hallaj kemudian dijatuhi hukuman mati oleh kerajaan waktu itu, sedangkan Syeh Siti Jenar mematikan dirinya dengan sukarela. Meskipun pengakuan semua sufi-sufi yang sejaman dengan keduanya (misal Juneid al Baghdadi, dan wali sanga) bahwa tauhid Al Hallaj maupun Siti Jenar adalah benar (misalnya, di buku2 tentang Syeh Siti Jenar banyak dikutip dialog Sunan Geseng dengan Syeh Siti Jenar yang tercatat di Babad Tanah Jawa, yang menyepakati mengenai wahdah al-wujud). Tapi begitulah, Al Hallaj dihukum mati, menurut ahli-ahli sejarah dan telah di konfirmasi secara literatur, sedangkan Syeh Siti Jenar wallahu a'lam. (bisa jadi beliau "dihukum mati" tidak tercantum dalam literatur).
Sejarah tersebut membuktikan bahwa pergolakan mengenai al haq telah ada sejak zaman dulu khususnya di indonesia.

Pembahasan
الحق berasal dari kata حق, terdiri dari 2 huruf yakni ha dan qaf. Maknanya berkisar pada kemantapan sesuatu dan kebenarannya. Lawan dari yang batil/lenyap adalah Haq. Sesuatu yang “mantap dan tidak berubah”, juga dinamai haq, demikian juga yang “mesti dilaksanakan” atau “yang wajib”. Tikaman yang mantap sehingga menembus ke dalam – karena mantapnya – juga dilukiskan dengan akar kata ini yakni muthaqoh. Pakaian yang baik dan mantap tenunannya dinamai tsaubun muhaqqaq. Al haq dalam asmaaulhusna memiliki pengertian maha benar. Asmaaulhusna secara harfiah ialah nama-nama Allah yang baik dan agung sesuai dengan sifat-sifatNya. Nama-nama Allah yang agung dan mulia itu merupakan suatu kesatuan yang menyatu dalam kebesaran dan kehebatan Allah, sebagai pencipta dan pemelihara alam semesta beserta segala isinya. Dengan pengertian tersebut bisa dipahami bahwa Al haq adalah salah satu sifatnya. Dengan kata lain, salah satu sifat Allah SWT itu adalah maha benar (الحق) .
Nilai-nilai agama adalah Haq karena nilai-nilai tersebut selalu mantap tidak dapat diubah-ubah[2]. Seagala sesuatu yang tidak berubah, sifatnya pasti, dan sesuatu yang pasti menjadi benar, dari sisi bahwa ia tidak mengalami perubahan.
Kata al-Haq terulang di dalam Al Qur’an sebanyak 227 kali dengan aneka ragam arti; seperti agama, Al Qur’an, Islam, keadilan, tauhid, keyakinan, kematian, kebangkitan dan lain-lain, yang puncaknya adalah Allah swt.
Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, bahwa Allah swt adalah Haq. karena Dia tidak mengalami sedikitpun perubahan. Dia wujud dan wujudNya bersifat wajib. Tidak dapat tergambar dalam benak bahwa Dia disentuh oleh ketiadaan atau perubahan, sebagaimana yang dialami oleh makhluk. Dia yang berhak (yang mesti) disembah, tiada yang berhak disembah kecuali Allah. Dia juga Haq karena yang bersumber dariNya pasti benar, mantap, dan tidak berubah.
Imam Al Ghazali menguraikan bahwa apa yang diinformasikan merupakan satu dari tiga kemungkinan: Batil secara mutlak, Haq secara mutlak, atau dari satu sisi haq dan dari sisi yang lain batil.
Sesuatu dari sisi zatnya tidak mungkin wujud adalah batil secara mutlak, lawannya adalah Haq, yaitu Allah karena wujudnya wajib adanya.
Adapun yang dari satu sisi haq dan sisi lain abtil adalah hal yang bila ditinjau dari zatnya, tidak ada atau tidak dapat ada kecuali bila diadakan. Nah, dari sisi ini ia batil, tetapi bila ditinjau dari wujudNya itu, maka dia haq walau pun sifat haq yang disandangNya bersifat relatif, karena tadinya tidak ada, kemudian diadakan, lalu akan ditiadakan lagi. Maha benar Allah dalam firmanNya:
Ÿwur äíôs? yìtB «!$# $·g»s9Î) tyz#uä ¢ Iw tm»s9Î) žwÎ) uqèd 4 @ä. >äóÓx« î7Ï9$yd žwÎ) ¼çmygô_ur 4 ã&s! â/õ3çtø:$# Ïmøs9Î)ur tbqãèy_öè? ÇÑÑÈ  
“Janganlah kamu sembah di samping (menyembah) Allah, Tuhan apapun yang lain. tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah. bagi-Nyalah segala penentuan, dan Hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan” (QS. Al Qashash [28] : 88).
Sesuatu yang terjangkau oleh akal dan dibenarkan olehnya juga dinamai haq, walaupun sifatNya relatif, karena pembenarannya bersumber dari pemilik akal (manusia) yang relatif.
Ucapan juga ada yang terjangkau oleh akal dan dibenarkan olehnya serta sesuai dengan kenyataan, maka ketika itu ia pun menjadi haq. Ucapan yang paling haq adalah Laa Ilaaha IllaaAllah, karena dipahami oleh akal, dibenarkan olehnya, serta kandungannya tidak berubah sama sekali,  sampai kapan pun.

Kesimpulan
Al Haq secara bahasa mengandung pengertian kemantapan sesuatu dan kebenarannya. Lawan dari yang batil/lenyap adalah Haq. Sesuatu yang “mantap dan tidak berubah”, juga dinamai haq, demikian juga yang “mesti dilaksanakan” atau “yang wajib”.
Nilai-nilai agama adalah Haq karena nilai-nilai tersebut selalu mantap tidak dapat diubah-ubah[3]. Seagala sesuatu yang tidak berubah, sifatnya pasti, dan sesuatu yang pasti menjadi benar, dari sisi bahwa ia tidak mengalami perubahan.
Allah swt adalah Haq. karena Dia tidak mengalami sedikitpun perubahan. Dia wujud dan wujudNya bersifat wajib. Tidak dapat tergambar dalam benak bahwa Dia disentuh oleh ketiadaan atau perubahan, sebagaimana yang dialami oleh makhluk. Dia yang berhak (yang mesti) disembah, tiada yang berhak disembah kecuali Allah. Dia juga Haq karena yang bersumber dariNya pasti benar, mantap, dan tidak berubah.

Daftar Pustaka
M. Quraish Shihab, Ensiklopedia Al Quran.
http://amjabal.multiply.com/journal/item/1/Ana_al-Haq_1_Tauhid_Al-Wujud_di_ayat_Kursi -->
wikipedia.co.id
Bulletin KMII, Media Fikir dan Tausiyah. Edisi 1 Th.1 1/29 Rabi’ul Akhir 1424 H/29 Juni 2003 M
“Firman Allah berasal dari lidah orang arab”  (كلمة حقق من لسان العرب)



[1] http://amjabal.multiply.com/journal/item/1/Ana_al-Haq_1_Tauhid_Al-Wujud_di_ayat_Kursi -->
[2]M. Quraish Shihab, Ensiklopedi AlQur’an. Hal. 286
[3]M. Quraish Shihab, Ensiklopedi AlQur’an. Hal. 286
 
;